LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI UNIVERSITAS MATARAM
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mataram merupakan Lembaga independen dibawah institusi Universitas Mataram yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja di lingkungan Universitas Mataram. LSP Universitas Mataram terlisensi BNSP
Dasar Hukum
UU No. 20 Tahun 2023: Tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 12 Tahun 2012: Tentang Pendidikan Tinggi
Permendikbud No. 83 Tahun 2013: Tentang Sertifikat Kompetensi
Permendikbud No. 49 Tahun 2014: Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Permendikbud No. 81 Tahun 2014: Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
Visi
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang berkualitas, independen dan terpercaya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten.
Misi
Mengembangkan sistem sertifikasi kompetensi untuk pelayanan maksimal kepada mahasiswa; Menyediakan layanan sertifikasi kompetensi secara mandiri dan independen maupun bekerjasama kepada mahasiswa dan pihak
lainnya; dan Meningkatkan rekognisi dan daya saing tenaga