Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Mataram merupakan Lembaga independen dibawah institusi Universitas Mataram yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja di lingkungan Universitas Mataram. LSP Universitas Mataram terlisensi BNSP
Dasar Hukum UU No. 20 Tahun 2023: Tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 12 Tahun 2012: Tentang Pendidikan Tinggi Permendikbud No. 83 Tahun 2013: Tentang Sertifikat Kompetensi Permendikbud No. 49 Tahun 2014: Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Permendikbud No. 81 Tahun 2014: Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi
Visi
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang berkualitas, independen dan terpercaya dalam menghasilkan lulusan yang kompeten.