Inspektur Keamanan Pangan (DFI)

Skema Sertifikasi Inspektur Keamanan Pangan (DFI) adalah Skema Sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM). Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengawasan Pangan Industri Rumah Tangga.


Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan asesmen oleh Asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM) dan memastikan Mahasiswa/i Universitas Mataram Program Studi S1 Ilmu dan Teknologi Pangan dapat memenuhi kompetensi pada Jabatan Inspektur Keamanan Pangan (DFI).

Scroll to Top