Alur Pendaftaran Sertifikasi di LSP Unram
1. Pemohon datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) ke kantor LSP Universitas Mataram untuk mendapat penjelasan dan formulir isian.
2. Pemohon memahami proses asesmen dari Skema Sertifikasi yang mencakup Persyaratan dan Lingkup Sertifikasi, Proses Penilaian, Hak Pemohon, Biaya Sertifikasi dan Kewajiban Pemegang Sertifikat.
3. Pemohon mengisi formulir permohonan sertifikasi (FR-APL-01) yang dilengkapi dengan bukti:
3.1 Fotokopi KTP dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
3.2 Fotocopy transkrip nilai mata kuliah yang dipersyaratkan skema atau fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang
dilaksanakan oleh Universitas Mataram, atau CV Pengalaman kerja
3.3 Pasfoto 3 x 4 sebanyak 4 lembar
3.4 Fotokopi Sertifikat Kompetensi (bila ada)
3.5 Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio (bila ada)
4. Pemohon mengisi formulir asesmen mandiri (FR-APL-02) yang dilengkapi dengan bukti pendukung.
5. Pemohon menyatakan setuju untuk memenuhi persyaratan sertifikasi.
6. LSP Universitas Mataram menelaah berkas pendaftaran untuk mengkonfimasi bahwa pemohon sertifikasi memenuhi persyaratan.