Skema Sertifikasi Pengawas Mutu Pakan (Supervisor) adalah Skema Sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM). Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2013 tentang Penetapan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian Golongan Pokok Peternakan Golongan Pakan dan Bahan Pakan Ternak Sub Golongan Pengawasan Mutu Pakan Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM) dan memastikan Mahasiswa/i Universitas Mataram Program Studi S1 Peternakan dapat memenuhi kompetensi pada jabatan Pengawas Mutu Pakan (Supervisor).