Skema Sertifikasi Auditor Lingkungan Hidup (ALH) adalah Skema Sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM). Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 196 Tahun 2013 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil, Analisis dan Uji Teknis Golongan Analisis dan Uji Teknis Sub Golongan Analisis dan Uji Teknis Kelompok Usaha Jasa Pengujian Laboratorium Jabatan Kerja Teknisi Laboratorium Beton Aspal dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 166 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya pada Jabatan Kerja Auditor Lingkungan Hidup.
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Mataram (LSP UNRAM) dan memastikan Mahasiswa/i Universitas Mataram Program Studi S1 Biologi dan Ilmu Lingkungan memenuhi kompetensi pada jabatan Auditor Lingkungan Hidup (ALH).